Jumat, 26 Agustus 2016

" NETIZEN POLRI : TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB "

Kesimpulan Diskusi Malam III di WA Group Polda Jatim, dengan topik:

" NETIZEN POLRI: TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB."      

Selasa 26/08/16, pkl 20.30 WIB adalah sbb:
                        ============

1. Tugas Utama Netizen Polri adalah turut menjaga Citra dan Nama Baik Kepolisian Negara Indonesia serta menyajikan berbagai informasi dalam ranga meningkatkan kepercayaan public masyarakat Indonesia terhadap peran serta kinerja Polri.

2. Netizen adalah mitra Institusi Polri di Dunia Maya (Internet), yang bertugas untuk membantu Polri dalam bidang hubungan kemasyarkatan khususnya yang giat di berbagai jejaring sosial internet,memberikan  Informasi dan komunikasi dengan keakuratan serta kevalidan data  yang benar.

3. Tugas dan tanggung jawab Netizen Polri antaralain Mengcounter Isu-isu negative tentang Polri, mengendalikan seta menata isu-isu yang menjadi topic hangat di jejaring sosial khususnya yang terkait denga kinerja Polri, menjadi sumber informasi positif untuk berbagai kegiatan pelayanan dan pengayoman polri kepada masyarakat Indonesia serta menjadi control sosial bagi anggota-anggota Polri serta masyarakat terkait tugas pokok dan fungsi Polri bersama masyarakat

4.Netizen Polri juga wajib memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup tentang dunia Maya (Internet) dan Kepolisian agar supaya dapat menyajikan informasi/berita yang akurat dari sumber yang kredibel serta dapat meluruskan berita/opini/isu negative tentang keberadaan dan kinerja Institusi Polri berserta angota-anggotanya di semua tingkatan wilayah

5.Netizen Polri juga adalah jembatan informasi dan komunikasi antara masyarakat dari semua penjuru dunia khususnya disemua wilayah NKRI serta menjadi penyambung aspirasi dari rakyat berupa opini, isu-isu, situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh penjuru wilayah NKRI.

6. Netizen Polri sebagai Mitra Polri di dunia maya juga wajib memiliki kesamaan visi dan misi untuk mewujudkan Polisi yang Profesional, Modern dan terpercaya.

7.Netizen Polri adalah salah satu jembatan hubungan kemasyarakatan serta Pembinaan Kemasyarakatan (Humas/Binmas) di dunia maya dalam rangka mensosialisasikan berbagai program dan kegiatan positif Polri.

8. Netizen Polri dalam rangka mengamankan Citra dan nama baik Institusi Polri beserta anggota-anggota Polisi dalam hal melakukan pembelaan baik secara personal maupun Institusi Polri wajib selalu berdasarkan atas hukum dan aturan yang berlaku serta norma dan etika yang wajar, santun dan terpercaya.

9.Netizen Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus objektif mengkaji fakta, data dan informasi khususnya terkait Institusi Polri maupun Jajaran anggota Polisi, Netizen Polri tidak boleh subjektif saat berinteraksi dan memberikan respon kepada sesame Netizen, agar terbangun kesepahaman untuk mewujudkan Polri yang Prometer.

10.Sebagai Netizen Polri maka jadilah Netizen yang bertanggung jawab dalam hal berbagi, mencari maupun menyebarkan Informasi serta mengcounter Isu-isu negative tentang Polri.       

Notulen ditulis oleh:
Ferdinand Mokodompit.

Terima kasih,
S Stanley Sumampouw
Admin Group WA Group Polda Jatim.

Catatan:
- Peserta diskusi dilakukan secara online di grup WA.
- Peserta diskusi terdiri dari anggota Polri, aktifis, tokoh masyarakat dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar