Senin, 05 September 2016

PENJABARAN PROGRAM APLIKASI POLRES SIDOARJO TERKAIT SKCK ONLINE DAN SKCK KELILING ONLINE

Dalam upaya Peningkatan Pelayanan Publik yang mudah di akses oleh masyarakat, tidak berbelit belit dan modern sebagai wujud implementasi Program 100 Hari Prioritas Kapolri yang salah satunya adalah ;
" Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih mudah dan berbais Teknologi Informasi "
Program Inovasi Pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi Polres Jajaran Polda Jawa Timur salah satunya adalah

1. POLRES SIDOARJO dengan SKCK Online dan SKCK keliling Online

Program Aplikasi Polres Sidoarjo dan ke 6 ( enam ) Polres Jajaran dibuat berdasarkan ;
- Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Padal 14 ayat ( 1 ) huruf K
- Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Program Prioritas Promoter Kapolri Nomor 2 ( dua ) tentang Peningkatan pelayanan Publik yang lebih mudah bagi masyarajat dan berbasis TI

Rekan pembaca, setelah membaca ke tujuh aplikasi yang sudah saya tulis pasti anda masih bertanya seperti apa aplikasi tersebut dan bagaimana cara kerjanya
Saya akan menjabarkan satu per satu terkait 7 Aplikasi Polres Jajaran Polda Jatim tersebut.

PENJABARAN APLIKASI ONLINE POLRES SIDOARJO " SKCK ONLINE DAN SKCK KELILING ONLINE

1. POLRES SIDOARJO dengan SKCK ONLINE DAN SKCK KELILING ONLINE
- Dengan adanya SKCK Online ini Pemohon SKCK tidak perlu lagi membawa Rekom dari RT, RW, Lurah / Kades dan Polsek, cukup membawa KTP/E-KTP dan kode Booking pengisian blanko SKCK melalui Sistem Online
- Isi blanko SKCK Online dilakukan cukup melalui komputer, Handphone/ Gadget anda
- Pemohon SKCK Online dapat mengurus di Polsek, Polres Sidoarjo atau Mobil SKCK Keliling Online tanpa harus kembali ke Alamat sesuai dengan KTP/ E-KTP
- Pengecekan keaslian KTP dilakukan dengan menggunakan Alat Mambis ( Inavis Polri ) yang datanya telah tersambung dengan data base E-KTP ( Dispendukcapil )
- SKCK Online sudah terkoneksi dengan data base catatan Kepolisian seperti :
a. Pelaku Kriminalitas di SatReskrim
b. Pelaku Kriminalitas di SatResNarkoba
c. Pelaku Kriminalitas Tipiring di SatSabhara
d. Pelaku Laka Lantas di SatLantas
- Jika Pemohon SKCK tercatat / tidak tercatat di Data Base catatan kepolisian tersebut, secara otomatis akan tertera atau tercetak di lembaran SKCK
- Pengambilan dan perumusan sidik jari masih menggunakan sistem kertas AK-23 ( ke depan akan menggunakan sistem Digital )
- Pelayanan SKCK dapat juga dilakukan di Mobil SKCK Keliling Online yang jadwalnya mengikuti jadwal Sim Keliling

Upaya untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terus dilakukan oleh Kepolisian Resort Sidoarjo. Hal itu terbukti saat Kapolres Sidoarjo, AKBP Muh Anwar Nasir melakukan uji coba pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online berbasis android di Mapolres Sidoarjo, Rabu (31/08/2016).

“Trobosan yang kita lakukan ini semata-mata untuk memberikan peningkatan pelayanan publik yang ramah, cepat dan tepat dalam mengurus SKCK,” ujar Ajun Komisaris Besar Polisi, Muh Anwar Nasir, Kapolres Sidoarjo.

Proses pengurusan SKCK yang sebelumnya bisa mencapai satu minggu, maka dengan trobosan SKCK online ini, masyarakat bisa mendapatkan SKCK dalam waktu paling lama 30 menit. Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi membawa surat rekomendasi dari RT/RW, Desa maupun Polsek. Karena, bagi warga yang ingin mengurus SKCK, cukup membuka situs www.skckonlinesidoarjo.net.

Masyarakat bisa mengisi formulir di situs tersebut dan bisa di akses melalui PC maupun android, sehingga mendapatkan kode booking. Setelah itu, dengan membawa kode booking dan E-KTP, masyarakat bisa melakukan pengurusan ke Polsek terdekat maupun di mobil SKCK keliling online.

“Tidak harus ke polres, bisa ke polsek terdekat. Karena database kami, atau catatan kepolisian terkoneksi dan terintegrasi di seluruh wilayah hukum Sidoarjo,” ucap Anwar.

Terkait pengamanan program SKCK, mantan Kapolres Nganjuk ini menyatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan upaya-upaya serangan hacker atau yang lainnya.

Selamat membaca dan silahkan sosialisasikan ke rekan, kerabat atau handai taulan terutama warga Sidoarjo agar mengurus SKCK melalui gadget nasing masing tanpa perlu ribet lagi. ( RV )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar